PRAMUKA

 EKSTRA KULIKULER PRAMUKA


Kegiatan ekstrakurikuler Praja Muda Karana, atau biasa akrab disebut Pramuka, akan menjadi kegiatan ekstrakurikuler wajib bagi peserta didik di SD/MI. Setidaknya ada dua hal yang menjadi alasan dalam menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib. Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan , dasar legalitas Ekstrakurikuler Pramuka jelas. Terdapat dalam undang-undang, yaitu UU Nomor 12 tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka.  Alasan kedua, Pramuka mengajarkan banyak nilai, mulai dari kepemimpinan, kebersamaan, sosial, kecintaan alam, hingga kemandirian.

Sedikit informasi mengenai pramuka., kata “Pramuka” merupakan singkatan dari Praja Muda Karana, yang memiliki arti Rakyat Muda yang Suka Berkarya.”Pramuka” merupakan sebutan bagi anggota Gerakan Pramuka, yang meliputi; Pramuka Siaga (7-10 tahun), Pramuka Penggalang (11-15 tahun), Pramuka Penegak (16-20 tahun) dan Pramuka Pandega (21-25 tahun).

Pramuka adalah singkatan dari Praja Muda Karana dan merupakan organisasi atau gerakan kepanduan. Pramuka adalah sebuah organisasi yang merupakan wadah proses pendidikan kepramukaan yang dilaksanakan di Indonesia. Dalam dunia internasional, Pramuka disebut dengan istilah “Kepanduan” (Boy Scout). Gerakan Pramuka memiliki kode Kode Kehormatan Pramuka, sebagaimana yang tertuang dalam Anggaran Dasar Pramuka, Gerakan Pramuka memiliki Kode Kehormatan yang terdiri atas janji yang disebut Satya dan Ketentuan Moral yang disebut Darma Kode Kehormatan Pramuka disesuaikan dengan golongan usia dan perkembangan rohani dan jasmaninya, yaitu: Kode Kehormatan Pramuka Siaga terdiri atas Dwisatya dan Dwidarma. Kode Kehormatan Pramuka Penggalang terdiri atas Trisatya Pramuka Penggalang dan Dasadarma. Kode Kehormatan Pramuka Penegak dan Pandega terdiri atas Trisatya Pramuka Penegak dan Pramuka Pandega dan Dasadarma. Kode Kehormatan Pramuka Dewasa terdiri atas Trisatya Anggota Dewasa dan Dasadarma.

Ektrakulikuler Pramuka di MI Hidayatul Mubtadiin Ngemplak (MI HM) merupakan ektrakulikuler wajib untuk siswa kelas III (siaga) dan IV-VI (penggalang). 

Tujuan Pramuka Pada dasarnya kegiatan Kepramukaan memiliki tujuan untuk melatih generasi muda agar memaksimalkan setiap potensi yang ada di dalam dirinya, baik itu intelektual, spiritual, sosial, dan fisik. Mengacu pada pengertian Pramuka di atas, adapun tujuannya adalah sebagai berikut;

  1. Membentuk karakter/ kepribadian dan akhlak yang mulia para generasi muda.
  2. Menanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa di dalam diri generasi muda.
  3. Menggali potensi diri dan meningkatkan keterampilan para generasi muda sehingga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakta dan negara.

Fungsi Pramuka Dalam proses pencapaian tujuan kegiatan Kepramukaan, ada beberapa fungsi Pramuka yang harus dilaksanakan, yaitu;

1. Kegiatan Bagi Generasi Muda Setiap generasi muda membutuhkan kegiatan yang menyenangkan dan sekaligus mendidik agar mereka menjadi individu yang lebih baik. Kegiatan tersebut harus menghibur, menyenangkan, mempunyai tujuan, sehat, dan terarah

2.  Pengabdian Bagi Orang Dewasa Bagi orang dewasa, kegiatan Pramuka merupakan suatu tugas yang diemban dengan iklas, kerelaan, dan pengabdian. Melalui kegiatan Pramuka inilah orang dewasa dapat membaktikan dirinya secara sukarela demi untuk mencapai tujuan Kepramukaan.

3. Alat Bagi Organisasi dan Masyarakat Dalam perkembangannya, Pramuka memiliki peran sebagai alat untuk memenuhi kebutuhan/ tujuan masyarakat dan organisasi Kepramukaan. Artinya, setiap kegiatan Pramuka dalam bentuk latihan berkala adalah suatu upaya untuk mewujudkan tujuan yang ingin dicapai, baik masyarakat maupun organisasi

Share:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Kalender




LAGU MARS

Jam Digital

RDM

Code cbox milik sobat

Survey Kepuasan

KEPALA MADRASAH

KEPALA MADRASAH
Rofik,S.Pd.I

misngemplak

Label

Peta Lokasi

2yu
html embed google map